Laman

Jumat, 03 November 2017

Cinta Tanah Air



            “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, ‘Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu dari antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.’ Dia berfirman, ‘Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia kedalam azab neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.’” (QS. Al-Baqarah : 127)
               
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman.”

Islam mengajarkan kita bahwa cinta pada negara merupakan bagian integral dari iman seseorang. Ajaran Islam telah dijabarkan lebih lanjut dan ditekankan oleh pendiri Jemaat Ahmadiyah yang kita yakini sebagai Al-Masih Yang Dijanjikan sebagai pembaharu di zaman ini. Beliau mengatakan bahwa dengan mendakwahkan pendakwahannya, Allahswt telah menempatkan dua beban di atasnya. Pertama adalah hak Allah dan lainnya adalah hak ciptaannya. Ia melanjutkan bahwa pemenuhan hak yang tertunggak kepada ciptaan Tuhan adalah tantangan paling sulit dan halus.

Seorang Muslim di negara-negara non-Muslim untuk mencegah negara-negara lain dari kekejaman, Allah Ta’ala telah memerintahkan agar kita menyerahkan amanat kepada orang yang berhak menerimanya, serta jika dihakimi diantara manusia, dia dapat memutusnya dengan adil dan jujur. Jadi loyalitas kepada suatu bangsa memerlukan kondisi yaitu, kekuasaan pemerintahan harus diberikan kepada mereka yang memiliki hak untuk melaksanakannya, sehingga bangsa tersebut memperoleh kemajuan, dan berdiri di garis depan diantara bangsa-bangsa di dunia.

Di dunia bagian lain, kita melihat beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi mogok dan protes melawan kebijakan pemerintah, serta merusak aset-aset pemerintahan maupun perseorangan. Perilaku tersebut dapat dianggap contoh loyalitas kepada bangsa. Sebuah prinsip emas diajarkan oleh pendiri Jemaat Ahmadiyah adalah, “Bahwa dalam semua keadaan, kita harus selalu taat kepada Allah, kepada nabi dan para penguasa bangsa kita.” Ini adalah ajaran yang sama diberikan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, bahkan jika suatu negara mengizinkan pemogokan, protes, maka hanya boleh dilakukan sebatas tidak membahayakan/menyebabkan kerusakan pada bangsa dan ekonomi.

Jadi cinta pada negara adalah bagian dari ajaran Islam, karena jelas bahwa orang Muslim harus berupa kuat untuk meraih loyalitas dengan standar tinggi terhadap negerinya, karena ini bermakna juga sebagai jalan menuju Tuhan untuk memperoleh kedekatan kepada-Nya,

Oleh karena itu, tidak mungkin kecintaan seorang Muslim sejati kepada Allah bisa menjadi hambatan/penghalang untuk mencegahnya dari menampilkan cinta sejati serta kesetiaan kepada negaranya.


Semoga Allah Ta’ala memberi kita semua kebaikan dan kesehatan agar kita bisa membawa negara yang tercinta ini menjadi negara yang aman, nyaman, dan damai tinggal di dalamnya. Aamiin. . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAMAI Silaturahim ke GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia)

Pada tanggal 22 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB kami dari Forum Kajian Ilmu Hadits dan Fiqih mengadakan silaturahmi ke Gerakan Ahmadiyah Indon...