Kebanyakan orang menganggap bahwa
orang-orang Ahmadi tidak percaya kepada Nabi Muhammadsaw itu sebagai
khatamun nabiyyin. Hal ini adalah keliru, sebagaimana pendiri Jemaat Ahmadiyah
sendiri mengemukakan berkenaan dengan hal ini bahwa:
“Ketahuilah
wahai saudaraku, bahwa kami beriman kepada Allah sebagai Tuhan kami dan kami
beriman kepada Muhammadsaw sebagai nabi kami dan kami beriman bahwa
beliau itu benar-benar khatamun nabiyyin.” (Tuhfatu
Baghdad, hal. 23)
Kata khaatam
mempunyai arti yang banyak. Sebuah kamus terkenal di kalangan Muslim Indonesia,
yaitu “Al-Munawwir”, menyebutkan bahwa arti khaatam sebagai cincin,
stempel, penutup, dan akhir bagi kata khatam. Dan ini juga ada dalam
buku “40 Masalah Agama”, pada jilid II, cet. 2000, hal. 79, karya KH.
Sirajuddin Abbas.
Perlu diketahui
bahwa ayat yang menyebutkan khatamun nabiyyin hanya ada dalam QS. Al-Ahzab ayat
40. Dan kita tahu latar belakang atau asbabun nuzul turunya ayat ini yakni
klarifikasi dari Allah Ta’ala atas kecaman orang-orang Quraisy yang menuduh
bahwa beliausaw menikahi seorang janda dari Zaid yang merupakan anak
angkat beliausaw sendiri. Penafsiran ayat tersebut akan menjadi
sesuai dengan latar belakang turunnya
ayat apabila diartikan sebagai kata yang relevan/sesuai dengan pujian
kepada beliau.
Perlu juga
diketahui bahwa kata khatam apabila disandarkan atau digabungkan dengan
kata jamak selalu mengandung arti sempurna, mulia, afdal, dan paripurna. Dengan
demikian, arti dari kata khatamun nabiyyin adalah nabi yang paling sempurna/mulia,
berikut beberapa contoh kata khatam jika disandarkan dengan kata jamak.
·
Khatamus Syu’ara: Penyair yang
mulia
·
Khatamul Auliya: Wali yang
mulia
·
Khatamul Muhajirin: Orang
berhijrah yang mulia
·
Khatamul Muhaditsin: Ahli
hadits yang mulia
Semuanya
mengandung arti ter/paling sempurna atau mulia.
Kemudian untuk
lebih jelasnya kita akan melihat beberapa pendapat dari para ulama dan
lain-lain berkenaan khatamun nabiyyin.
·
Hadhrat Mulla Ali Al-Qori
berkata:
“Khatamun nabiyyin berarti bahwa tidak
akan datang lagi sembarang nabi yang memansukhkan (membatalkan) agama Islam dan
yang bukan berasal dari umat beliau.” (Al-Maudhu’at
lil-Qariy, hal. 59)
·
Hadhrat As-Sayyid Abdul Karim
Al-Jaelani berkata:
“Kenabian yang
mengandung syariat baru sudah terputus dan Muhammadsawsudah menjadi
khatamun nabiyyin, karena beliau sudah membawa syariat yang sempurna dan tidak
ada seorang (nabi) yang terdahulu pun telah membawanya.” (Al-Insanul Kamil, juz I, hal. 98)
“Katakanlah bahwa Muhammadsawitu khatamun nabiyyin, aka
tetapi janganlah kamu mengatakan bahwa tidak ada sembarang nabi sesudah beliausaw.”
(Tafsirul Ad-Darul Mansur, juz V, hal. 204)
Jamaluddin
Victory
Forum
Kajian Ilmu Kalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar