Laman

Tampilkan postingan dengan label FK Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FK Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 November 2017

Khataman Nabiyyin menurut Para Ulama

             




            Kebanyakan orang menganggap bahwa orang-orang Ahmadi tidak percaya kepada Nabi Muhammadsaw itu sebagai khatamun nabiyyin. Hal ini adalah keliru, sebagaimana pendiri Jemaat Ahmadiyah sendiri mengemukakan berkenaan dengan hal ini bahwa:
               
“Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa kami beriman kepada Allah sebagai Tuhan kami dan kami beriman kepada Muhammadsaw sebagai nabi kami dan kami beriman bahwa beliau itu benar-benar khatamun nabiyyin.” (Tuhfatu Baghdad, hal. 23)
               
Kata khaatam mempunyai arti yang banyak. Sebuah kamus terkenal di kalangan Muslim Indonesia, yaitu “Al-Munawwir”, menyebutkan bahwa arti khaatam sebagai cincin, stempel, penutup, dan akhir bagi kata khatam. Dan ini juga ada dalam buku “40 Masalah Agama”, pada jilid II, cet. 2000, hal. 79, karya KH. Sirajuddin Abbas.
               
Perlu diketahui bahwa ayat yang menyebutkan khatamun nabiyyin hanya ada dalam QS. Al-Ahzab ayat 40. Dan kita tahu latar belakang atau asbabun nuzul turunya ayat ini yakni klarifikasi dari Allah Ta’ala atas kecaman orang-orang Quraisy yang menuduh bahwa beliausaw menikahi seorang janda dari Zaid yang merupakan anak angkat beliausaw sendiri. Penafsiran ayat tersebut akan menjadi sesuai dengan latar belakang turunnya  ayat apabila diartikan sebagai kata yang relevan/sesuai dengan pujian kepada beliau.
               
Perlu juga diketahui bahwa kata khatam apabila disandarkan atau digabungkan dengan kata jamak selalu mengandung arti sempurna, mulia, afdal, dan paripurna. Dengan demikian, arti dari kata khatamun nabiyyin adalah nabi yang paling sempurna/mulia, berikut beberapa contoh kata khatam jika disandarkan dengan kata jamak.

·         Khatamus Syu’ara: Penyair yang mulia
·         Khatamul Auliya: Wali yang mulia
·         Khatamul Muhajirin: Orang berhijrah yang mulia
·         Khatamul Muhaditsin: Ahli hadits yang mulia

Semuanya mengandung arti ter/paling sempurna atau mulia.

Kemudian untuk lebih jelasnya kita akan melihat beberapa pendapat dari para ulama dan lain-lain berkenaan khatamun nabiyyin.

·         Hadhrat Mulla Ali Al-Qori berkata:

“Khatamun nabiyyin berarti bahwa tidak akan datang lagi sembarang nabi yang memansukhkan (membatalkan) agama Islam dan yang bukan berasal dari umat beliau.” (Al-Maudhu’at lil-Qariy, hal. 59)

·         Hadhrat As-Sayyid Abdul Karim Al-Jaelani berkata:

“Kenabian yang mengandung syariat baru sudah terputus dan Muhammadsawsudah menjadi khatamun nabiyyin, karena beliau sudah membawa syariat yang sempurna dan tidak ada seorang (nabi) yang terdahulu pun telah membawanya.” (Al-Insanul Kamil, juz I, hal. 98)


“Katakanlah bahwa Muhammadsawitu khatamun nabiyyin, aka tetapi janganlah kamu mengatakan bahwa tidak ada sembarang nabi sesudah beliausaw.” (Tafsirul Ad-Darul Mansur, juz V, hal. 204)



Jamaluddin Victory

Forum Kajian Ilmu Kalam

Khataman Nabiyyin menurut Hz. Masih Mau'ud as.





                Hz. Masih Mau’udas bersabda dalam buku At-Tabligh hal. 382 yang berbunyi:
               
“Tatkala saya sudah kuat dan sudah berumur 40 tahun, maka sampailah kepada saya wahyu dari Allah.”
               
Lalu Hz. Masih Mau’udas bersabda dalam kitab Taudhihul-Maram, itu lebih jelas lagi, sehingga sabda itu dapat menjauhkan segala keraguan dan syubhat. Beliau bersabda:
               
“Hadits itu (Lam yaqba minan nubuwwati illal mubasysyirat) menunjukkan bahwa kenabian yang sempurna yang mengandung syariat baru itu memang sudah putus, akan tetapi kenabian yang tidak mengandung syariat, melainkan al-mubasysyirat saja itu tetap ada sampai hari kiamat, tidak akan putus selama-lamanya.” (At-Tabligh hal. 14)
               
Arti mubasysyirat menurut Hz. Masih Mau’udas ialah mimpi-mimpi yang benar, kasyaf-kasyaf yang benar, dan wahyu yang turun kepada para wali dan nur yang nyata bagi hati orang-orang (para wali) yang disakiti manusia.
               
Keterangan beliauas ini menjelaskan bahwa:

  1. Kenabian yang mengandung syariat baru itu telah diputus.
  2. Kenabian yang mengandung al-mubasysyirat saja tidak diputus dan tidak akan diputus selama-lamanya.
  3. Wahyu itu telah diturunkan juga kepada para wali di umat sekarang.

Perkataan Hz. Masih Mau’udas pun didukung oleh Hz. Muhyidin ibnu Arabi, yakni:

“Wahyu itu adalah rezeki bagi kami (para wali) dan bagi para nabi.” (Al-Yawaqitu wal-Jawahir, jilid 2 hal. 27)

Disini perlu dijelaskan sekali lagi bahwa oleh karena wahyu yang mengandung syariat baru hanya diturunkan kepada para nabi saja, maka wahyu dinamakan “wahyun-nubuwwah” atau “wahyut-tasyri”.

Adapun wahyu yang tidak mengandung syariat baru, sekalipun diturunkan kepada nabi atau wali dinamakan dengan “ilham” atau “wahyu mubasysyirat” dan lain-lain menurut ketetapan ulama masing-masing.



Khalid Walid
Forum Kajian Ilmu Kalam

JAMAI Silaturahim ke GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia)

Pada tanggal 22 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB kami dari Forum Kajian Ilmu Hadits dan Fiqih mengadakan silaturahmi ke Gerakan Ahmadiyah Indon...